Sabtu, 23 Juni 2012

Latar Belakang Perdagangan Internasional


·       Latar Belakang Perdagangan Internasional
1.  Perbedaan faktor-faktor produksi.
2.  Perbedaan kekayaan sumber daya alam.
3.  Perluasan pasar
4.  Perbedaan penguasaan teknologi

·       Latar Belakang Perjanjian Internasional
1.  Sarana untuk mendapatkan perlakuan yang saling menguntungkan.
2.  Sarana untuk melindungi akses ke pasar.
3.  Sarana untuk menjaga perdamaian dunia.

·       Uruguay Around
v Marrakesh Agreement establishing the World Trade Organization
Ø  Annex 1
1. Annex 1A: Multilateral Agreements on Trade in Goods
2. Annex 1B: General Agreement on Trade in Services
3. Annex 1C: Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights
Ø  Annex 2: Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes
Ø  Annex 3: Trade Policy Review Mechanism
Ø  Annex 4: Plurilateral Trade Agreements
v Indonesia mengesahkan Perjanjian Pembentukan WTO melalui UU No. 7 Tahun 1994 (LN 1994 No. 57, TLN No. 3564)

·       GATT 1994
v  General Agreement on Tariffs and Trade 1994
Ø  Understanding on the Interpretation of Article II:1(b) of the GATT 1994
Ø  Understanding on the Interpretation of Article XVII of the GATT 1994
Ø  Understanding on Balance-of-Payments Provision of the GATT 1994
Ø  Understanding on the Interpretation of Article XXIV of the GATT 1994
Ø  Understanding in Respect of Waivers of Obligations under the GATT 1994
Ø  Understanding on the Interpretation of Article XXVIII of the GATT 1994
Ø  Marrakesh Protocol to the GATT 1994

·       GATT 1994 (lanjutan)
1. Agreement on Agriculture
2. Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures
3. Agreement on Textiles and Clothing
4. Agreement on Technical Barriers to Trade
5. Agreement on Trade-Related Investment Measures
6. Agreement on Implementation of Article VI of the GATT 1994
7. Agreement on Implementation of Article VII of the GATT 1994
8. Agreement on Preshipment Inspection
9. Agreement on Rules of Origin
10. Agreement on Import Licensing Procedures
11. Agreement on Subsidies and Countervailing Measure
12. Agreement on Safeguards


·         Latar Belakang Sejarah
§  Setelah PD II, negara-negara pemenang perang berkeinginan untuk membuat suatu organisasi internasional yang dapat menyelesaikan permasalahan yang diakibatkan oleh perang.

§  Pada prisipnya adalah mencegah terjadinya kembali perang melalui PBB dan menyelesaikan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh perang dengan mendirikan tiga organisasi internasional.

§  Pada tahun 1944 di Bretton Woods, AS berpendapat dunia memerlukan organisasi untuk mengatur ekonomi internasional dalam bidang perbankan, moneter dan perdagangan:

1.     International Monetary Fund (IMF)
2.     International Bank for Restructuring and Development (IBRD/World Bank)
3.     International Trade Organization

§  IMF dan World Bank selanjutnya berkembang menjadi organisasi internasional


·       International Trade Organization (ITO)
*    ITO merupakan usul dari AS setelah PD II dengan alasan
*      Act 1934 Reciprocal Trade Agreements, yang memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk melakukan negosiasi penurunan tarif. Kelemahan dari perjanjian bilateral, sehingga multilateral merupakan pendekatan yang terbaik dalam mengatasi keleaman tersebut.

*      Untuk mencegah lahirnya suatu PD baru, akibat masalah ekonomi internasional, maka diperlukan suatu organisasi yang mengatur perdagangan internasional.

*      Pada tahun 1945 AS memperpanjang Reciprocal Trade    Agreements, yang dilanjutkan oleh pertemuan untuk negosiasi multilateral mengenai pengurangan tarif.

*      Pada saat yang sama ECOSOC mengeluarkan resolusi mengenai perlu dibentuknya perjanjian internasional mengenai pembentukan organisasi perdagangan internasional.

*      Pada tahun 1946 di London, panitia persiapan pertama kali melakukan pertemuan yang membahas “Suggested Charter for an International Trade Organization”, yang merupakan usul dari AS.

*      Dilanjutkan di Lake Success, NY 1947 dan konferensi paripurna dilaksanakan di Jenewa, 1947.

*      Usulan ini kemudian akan dilanjutkan di Havana pada 1948. Pada konferensi di Jenewa secara bersamasama GATT, negosiasi tarif dan Piagam ITO dirancang untuk diusulkan pada konferensi diHavana.

*      Adanya kritik dari Kongres AS bahwa Presiden tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan keanggotaan AS di organisasi internasional tanpa persetujuan Kongres.

*      Kewenangan perunding AS untuk penurunan tarif akan berakhir pada pertengahan 1948, dan ITO dapat dipastikan tidak akan berlaku pada saat masa kerja perunding AS berakhir.

*      Protocol of Provisional Application (PPA) disepakati oleh 20 anggota GATT, untuk memastikan berlakunya GATT

*      Pada konferensi Havana 1948, Piagam ITO telah selesai dirundingkan.

*      Negara-negara masih menunggu apa yang akan dilakukan oleh AS untuk dapat menerima ITO,atas dasar:
1.    AS sebagai negara ekonomi yang kuat pasca PD II
2.    AS ada pemrakarsa organisasi ini.
*      Setelah beberapa kali diusulkan dan hearing yang dilakukan di Kongres AS, akhirnya ITO ditolak oleh Kongres AS.
*      Pada perundingan ke-9 negara peserta GATT (1954-1955) diusulkan untuk membuat Organization for Trade Cooperation (OTC)
*      OTC kembali menemui kegagalan setalah Kongres AS menolak untuk menyetujuinya.

·       Tokyo Round
§  Perundingan Tokyo Round diselenggarakan pada tahun 1973-1979.

§  Pada periode ini hubungan antara negara maju dan negara berkembang sedang pada situasi yang cukup tegang, yang disebabkan krisis minyak yang melanda negara-negara Barat.

§  Negara berkembang merasa sistem intenasional tidak adil dan adanya keengganan untuk bekerja sama dengan negara maju.

§  Pada Tokyo Round perhatian tidak lagi difokuskan pada masalah tarif tetapi juga pada non-tarif yang makin berkembang sebagai hambatan perdagangan.

§  Tokyo Round menghasilkan 3 bentuk ketetapan berupa:
1.   Tokyo Round codes
2.   Perjanjian sektoral
3.   Keputusan dari Contracting

§  Tokyo Round Codes:
v  Agreement on Technical Barrier to Trade
v  Agreement on Government Procurement
v  Agreement on Interpretation and Application of Articles VI, XVI and XXIII
v  Agreement on Implementation of Article VII
v  Agreement on Import Licensing Procedures
v  Agreement on Implementation of Article VI

§  Perjanjian Sektoral
v  Arrangement Regarding Bovine Meat
v  International Dairy Arrangement
v  Agreement on Trade in Civil Aircraft


§  Keputusan dari Contracting Parties
v Differential and More Favorable Treatment, Reciprocity and Fuller Participation of Developing Countries
v Trade Measures taken for Balance of Payment Purpose
v Safeguard Action for Development Purposes
v Understanding on Notification, Dispute
v Settlement and Surveillance in GATT

·       Putaran Uruguay
§  Perundingan Uruguay Round diselenggarakan 1986-1994.
§  Perundingan yang dilaksanakan selama 7 tahun yang dimulai di Punda del Este pada tahun 1986 dan berakhir di Marrakesh, Maroko pada tahun 1994
§  Hal yang membedakan Uruguay Round dan perundingan lainnya adalah:
1.     Substansi perundingan yang lebih luas
2.     Partisipasi negara berkembang
3.     Adanya perubahan institusional


·         Latar Belakang Sejarah :
Ø Setelah PD II, negara-negara pemenang perang berkeinginan untuk membuat suatu organisasi internasional yang dapat menyelesaikan permasalahan yang diakibatkan oleh perang.

Ø Pada prisipnya adalah mencegah terjadinya kembali perang melalui PBB dan menyelesaikan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh perang dengan mendirikan tiga organisasi internasional.

Ø Pada tahun 1944 di Bretton Woods, AS berpendapat dunia
memerlukan organisasi untuk mengatur ekonomi internasional dalam bidang perbankan, moneter dan perdagangan:
§  International Monetary Fund (IMF)
§  International Bank for Restructuring and Development (IBRD/World Bank)
§  International Trade Organization

Ø IMF dan World Bank selanjutnya berkembang menjadi organisasi internasional.

·       International Trade Organization
ITO merupakan usul dari AS setelah PD II dengan alasan
§  Act 1934 Reciprocal Trade Agreements, yang memberikan kewenangan kepada Presiden AS untuk melakukan negosiasi penurunan tarif. Kelemahan dari perjanjian bilateral, sehingga multilateral merupakan pendekatan yang terbaik dalam mengatasi keleaman tersebut.
§  Untuk mencegah lahirnya suatu PD baru, akibat masalah ekonomi internasional, maka diperlukan suatu organisasi yang mengatur perdagangan internasional.